BPJS Kesehatan Minta Keterangan Keluarga Korban
radarlampung.co.id - BPJS Kesehatan bertindak cepat dan tanggap atas keluhan peserta JKN yang terjadi di Rumah Sakit Abdul Moeloek Lampung. BPJS Kesehatan Cabang Bandarlampung dipimpin langsung oleh Kepala Cabang Muhammad Fakhriza bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan dan Kepala Desa Palas Pasemah mengunjungi kediaman keluarga almarhum M. Rezki Mediansori di Desa Palas Pasemah Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan Rabu (12/2).
Kunjungan tersebut untuk mendengar langsung keluhan keluarga almarhum yang saat itu mendapatkan layanan kesehatan di Rumah Sakit Abdul Moeloek. Muhammad Fakhriza menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya ananda M. Rezki Mediansori dan memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.
Keluarga almarhum berterima kasih telah dikunjungi dan diperhatikan oleh BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan. Keluhan terhadap layanan kesehatan di RSAM disampaikan langsung oleh Lili Ansori dan Meliana yang merupakan ayah dan ibu dari almarhum M. Rezki Mediansori.
\"Kami mengharapkan Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan menegur RS, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi dikemudian hari, biarlah kejadian ini menjadi amal ibadah anak saya,” kata Lili Ansori.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandarlampung Muhammad Fakhriza mendengarkan langsung penjelasan dari keluarga almarhum M. Rezki Mediansori yang merasa anaknya ditelantarkan di RSAM
\"Keterangan dari keluarga telah kami terima, selanjutnya apabila terbukti benar rumah sakit melakukan diskriminasi bagi peserta JKN kami pasti akan menegur,\" kata Fakhriza dalam rilis yang diterima Kamis (13/2).
Fakhriza juga mengingatkan kepada seluruh fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan tidak melakukan diskriminasi pelayanan kesehatan, memberikan pelayanan dengan baik serta mengutamakan keselamatan terhadap peserta JKN
“Jangan pernah sungkan atau takut untuk langsung menyampaikan keluhan melalui Petugas BPJS SATU! di rumah sakit, Kantor BPJS Kesehatan terdekat, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 atau melalui Aplikasi Mobile JKN agar kami bisa tindaklanjuti dan evaluasi layanan kesehatan di faskes tutup Fakhriza. (rma/rls/yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: